Kontribusi Sumber Daya Alam Kalimantan Tengah
Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi salah satu daerah penghasil sumber daya alam (SDA) terbesar di Indonesia yang memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan negara. Sektor pertambangan, perkebunan, dan perhutanan di wilayah ini menyumbang secara besar dalam perekonomian nasional.
Namun, sayangnya distribusi dana bagi hasil (DBH) dari ketiga sektor tersebut
dinilai belum dilakukan secara adil dan proporsional kepada daerah yang menghasilkan SDA tersebut.
Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, menyoroti ketimpangan dalam pembagian DBH ini, yang menurutnya tidak mencerminkan kontribusi ekonomi setiap daerah penghasil.
Ketimpangan Distribusi Dana Bagi Hasil
Edy menyampaikan bahwa, sebagai contoh, Kalimantan Timur, yang juga merupakan daerah penghasil SDA utama, hanya memperoleh DBH sekitar Rp 10 miliar.
Jumlah ini bahkan lebih kecil dibandingkan beberapa provinsi non-penghasil yang mendapatkan alokasi lebih besar.
Ia menegaskan bahwa pernyataannya ini bukan untuk menyalahkan pihak manapun, melainkan sebagai bentuk keprihatinan agar semua pihak meninjau
kembali aspek keadilan fiskal bagi daerah-daerah penghasil terbesar di Pulau Kalimantan.
Menurutnya, pembangunan nasional akan berjalan seimbang apabila setiap daerah memperoleh ruang fiskal yang sesuai dengan kontribusinya dalam sumber daya alam.
Peran Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah
Edy juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menentukan kebijakan fiskal yang adil dan tepat sasaran.
Ia menyampaikan bahwa keberhasilan pembangunan nasional tidak hanya bergantung pada besar kecilnya alokasi anggaran, tetapi juga pada efektivitas dan keadilan distribusinya.
Kalimantan Tengah, sebagai salah satu daerah penghasil SDA, berkomitmen untuk
memperkuat kemandirian fiskal daerah dan mendukung agenda pembangunan nasional secara berkesinambungan.
Distribusi Dana yang Belum Optimal
Sebelumnya, terungkap bahwa distribusi DBH dari pemerintah pusat ke daerah penghasil masih belum optimal.
Pendapatan dari DBH sangat penting untuk memperkuat APBD daerah agar bisa
dimanfaatkan secara maksimal dalam pembangunan berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga ekonomi lokal.
Edy menambahkan bahwa daerah tidak bisa bergantung sepenuhnya pada dana
transfer dari pusat, terutama di tengah upaya efisiensi anggaran yang sedang dilakukan.
Oleh karena itu, pembagian DBH harus dilakukan secara adil dan transparan.
Kekurangan Bayar DBH dan Perlunya Perbaikan Sistem
Edy juga mengungkapkan bahwa, untuk Kalteng, terdapat kekurangan bayar DBH tahun 2023 yang nilainya mencapai lebih dari Rp 625 miliar. Selain itu, dana hasil rekonsiliasi tahun 2024 yang belum masuk ke kas daerah (BMK) juga lebih dari Rp 300 miliar.
Kekurangan ini menunjukkan perlunya peninjauan ulang dan perbaikan sistem
distribusi DBH agar daerah penghasil SDA mendapatkan haknya secara adil dan proporsional.
Dengan demikian, diharapkan distribusi keuangan dari pusat dapat mendukung pembangunan daerah secara optimal, sekaligus memperkuat keberlanjutan ekonomi nasional.