
Kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) Sanggau 2025 dan Ketentuan Pemberlakuannya
VEGASHOKI88 – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) telah mengesahkan Upah Minimum Regional (UMR) untuk Kabupaten Sanggau tahun 2025 sebesar Rp 2.970.885. Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan UMR tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp 2.789.563. Pengesahan ini merujuk pada Keputusan Gubernur Kalbar Nomor 937/Nakertran/Tahun 2024. Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalbar Selain UMR, Gubernur Kalbar juga menetapkan Upah…