BIGMALL SAMARINDA KEMBALI BEROPERASI DI TENGAH KONTROVERSI KEAMANAN

Insiden Kebakaran Berulang dan Kembali Beroperasi

VEGASHOKI88 – setelah mengalami dua kali insiden kebakaran dalam kurun waktu sebulan terakhir, Bigmall Samarinda akhirnya kembali beroperasi.
Namun, meskipun sudah dibuka kembali, operasional mal terbesar di Ibu Kota Kalimantan Timur itu masih menuai sorotan tajam, terutama dari DPRD Samarinda yang mengkhawatirkan aspek keamanan dan kelayakan bangunan.

Peninjauan Langsung oleh DPRD dan Pejabat Terkait

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke dua lokasi kebakaran di area mal tersebut.


Peninjauan dilakukan bersama sejumlah pejabat teknis dan manajemen Bigmall untuk mendapatkan

gambaran langsung terkait kondisi dan penanganan pasca kebakaran.

Penanganan Pasca Kebakaran dan Asuransi

Terkait penanganan pascakebakaran, Deni menyebutkan bahwa pihaknya menilai Bigmall baru mulai melakukan perbaikan di area terdampak setelah pembukaan polis asuransi pada 6 Juli lalu.


Menurut Deni, manajemen mal mengaku belum menerima hasil laporan forensik dari pihak kepolisian,

tetapi proses awal dan pemeriksaan bangunan terdampak sudah mulai dilakukan.

Peninjauan Sistem Proteksi dan Kebakaran Kedua

Deni juga menambahkan bahwa DPRD meninjau langsung tenan yang terdampak kebakaran kedua, yang hanya satu tenan yang terbakar.
Pihak pengelola menjelaskan bahwa sistem sprinkler dan hydrant bekerja normal, dan waktu pemadaman berlangsung sekitar 40 menit.

Komitmen Pencegahan dan Investigasi Lebih Lanjut

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen Bigmall, DPRD menegaskan pentingnya komitmen pengelola untuk mencegah insiden serupa terulang kembali.


DPRD menegaskan bahwa kunjungan kali ini adalah bagian dari investigasi, dan di masa depan

diharapkan kunjungan dilakukan bukan untuk urusan insiden, melainkan sebagai mitra atau pengguna biasa.

Catatan Penting dari DPRD

DPRD memberikan beberapa catatan penting terkait keselamatan dan keamanan mal, di antaranya:

  1. Pengujian dan penyesuaian sistem mekanikal elektrikal (ME) agar sesuai dengan standar keamanan, baik dari sisi instalasi utama maupun masing-masing tenan.
  2. Evaluasi struktur bangunan pascakebakaran, karena suhu tinggi saat kebakaran bisa memengaruhi kekuatan struktur baja atau besi dalam bangunan.
  3. Pihak manajemen sudah berkoordinasi dengan Dinas PUPR Samarinda dan DPRD akan meminta hasil evaluasi tersebut untuk memantau langkah-langkah perbaikan ke depan.

Proses Pengurusan Sertifikat Laik Fungsi (SLF)

Selain itu, Bigmall sedang dalam proses pengurusan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebagai bagian dari upaya pemulihan operasional secara legal dan teknis.
Meski sistem proteksi gedung dinyatakan berjalan normal saat kebakaran kedua, DPRD tetap memberikan peringatan keras.

Ancaman Penutupan Jika Insiden Terulang Kembali

DPRD menegaskan bahwa jika kebakaran terjadi untuk ketiga kalinya, mereka akan merekomendasikan kepada pimpinan daerah untuk menutup sementara operasional Bigmall.
Ini sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keselamatan masyarakat dan mencegah risiko yang lebih besar.

Prinsip “Safety First” dan Dampaknya bagi Kota

Deni menekankan pentingnya prinsip “safety first” dalam pengelolaan pusat perbelanjaan, apalagi

Bigmall bukan hanya tempat belanja, tetapi juga destinasi wisata dan ikon ekonomi Samarinda.


Pada akhir pekan, pengunjung Bigmall tidak hanya dari Samarinda, tetapi juga dari kota-kota sekitar,

sehingga jika keamanan tidak terjamin, dampaknya bisa sangat luas, baik dari sisi ekonomi maupun sosial.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *