Pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2025 di Kalimantan Timur
VEGASHOKI88 – Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Timur (Kaltim) resmi menggelar Operasi Patuh Mahakam 2025 yang berlangsung selama dua pekan, mulai dari tanggal 14 Juli hingga 27 Juli 2025.
Operasi ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar menjelang tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2025.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan di seluruh wilayah hukum Polda Kaltim.
Melalui operasi ini diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya berlalu lintas secara tertib
dan disiplin, sehingga dapat meminimalisir risiko kecelakaan serta memastikan pelaksanaan pilkada berjalan dengan aman dan lancar.
Pentingnya Sinergi dan Peran Petugas dalam Operasi
Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Kaltim, AKBP Roni Mustofa, menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini sangat bergantung pada sinergi dan kerja sama dari semua elemen yang terlibat.
Ia menyampaikan bahwa seluruh personel yang bertugas harus melaksanakan tugasnya secara maksimal dan profesional.
Roni juga menambahkan bahwa Operasi Patuh Mahakam 2025 harus menjadi momentum strategis untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.
Ia mengajak seluruh petugas dan masyarakat untuk menjadikan operasi ini sebagai ajang edukasi
sekaligus penegakan hukum secara berimbang, agar tercipta kesadaran bersama akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Fokus Pelanggaran dan Sanksi yang Diberikan
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2025, fokus utama ditujukan pada pelanggaran kasat mata yang sering ditemukan di jalan, s
eperti pengendara tanpa menggunakan helm, kelengkapan kendaraan yang tidak lengkap, pengendara di bawah umur, serta pelanggaran batas kecepatan.
Pengendara yang melanggar aturan ini akan dikenai sanksi berupa denda maksimal Rp 250.000. Selain itu, pelanggaran penggunaan ponsel saat berkendara juga menjadi perhatian, dengan denda maksimal Rp 750.000.
Sementara itu, pelanggaran terkait pengendara di bawah umur akan dikenai denda maksimal Rp 1.000.000.
Harapan Meningkatkan Kesadaran dan Menciptakan Kondisi Lalu Lintas Aman
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tingkat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi aturan lalu lintas akan meningkat secara signifikan.
Hal ini tidak hanya akan menciptakan situasi lalu lintas yang lebih aman dan tertib, tetapi juga membantu menekan angka kecelakaan dan pelanggaran yang bisa berujung fatal.
Polda Kaltim menyatakan bahwa keberhasilan operasi ini sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kalimantan Timur,
terutama menjelang masa pilkada yang membutuhkan situasi kondusif dan aman bagi seluruh masyarakat.
Upaya ini diharapkan mampu memberikan efek jangka panjang dalam membangun budaya berlalu lintas yang disiplin dan bertanggung jawab di kalangan masyarakat.