Kontroversi Foto Kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana yang Beredar di Media Sosial

Kapal Tidak Beroperasi di Raja Ampat, Pemilik Klarifikasi

VEGASHOKI88 – Beredar foto kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana di media sosial dengan narasi bahwa kapal tersebut beroperasi mengangkut hasil tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Menanggapi hal ini, pemilik kapal tersebut membuka suara ke publik dan menegaskan bahwa kapalnya tidak beroperasi di Raja Ampat, melainkan di Kalimantan Timur.

Klarifikasi dari PT IMC Pelita Logistik Tbk

Dilansir dari detikFinance, kapal tersebut dimiliki oleh PT IMC Pelita Logistik Tbk (PSSI). Pihak perusahaan membenarkan nama-nama kapal yang beredar, tetapi membantah penamaan kapal tersebut berdasarkan tokoh tertentu seperti isu yang beredar. Mereka menjelaskan bahwa nama kapal tersebut dinamai sesuai wilayah operasional mereka, yakni di Sungai Mahakam, Kalimantan Timur.

Penegasan dari Sekretaris Perusahaan

“Penamaan kapal ‘JKW Mahakam’ dan ‘Dewi Iriana’ dilakukan oleh Perseroan berdasarkan pertimbangan internal dan tidak dimaksudkan untuk merujuk atau mengasosiasikan dengan tokoh publik mana pun, serta mengacu pada wilayah operasional di Kalimantan Timur, khususnya sekitar Sungai Mahakam,” terang Sekretaris Perusahaan IMC Pelita Logistik, Desi Femilinda Safitri, dikutip dari Keterbukaan Informasi BEI, Selasa (10/6/2025).

Foto Lama dan Lokasi Operasi Kapal Saat Ini

Desi menambahkan bahwa foto-foto beredar di media sosial yang menyebutkan kapal mereka beroperasi di Raja Ampat adalah hoaks. Menurutnya, foto tersebut merupakan dokumentasi lama dan kapal sedang beroperasi di Kalimantan Timur.

Kapal Bukan Kapal Tambang dan Tidak Berafiliasi dengan Aktivitas Tambang

“Dokumentasi yang beredar merupakan dokumentasi lama dan tidak mencerminkan kondisi operasional saat ini. Kapal yang disebut dalam pemberitaan saat ini sedang beroperasi di wilayah Kalimantan Timur dan tidak terkait dengan aktivitas pengangkutan di wilayah Raja Ampat,” tegas Desi.

Peran Kapal sebagai Penyedia Jasa Transportasi Laut

Desi menegaskan bahwa kapal milik perseroannya merupakan kapal angkut biasa, bukan kapal khusus kegiatan tambang. Kapal tersebut tidak terafiliasi atau terlibat dalam aktivitas pertambangan, apalagi di Raja Ampat.

Kegiatan Pertambangan Nikel di Raja Ampat dan Protes Masyarakat

Seperti diketahui, aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat tengah menjadi sorotan beberapa waktu terakhir. Masyarakat setempat memprotes aktivitas tambang yang dianggap mengganggu ekosistem laut di sekitarnya.

Keputusan Presiden tentang Izin Tambang di Raja Ampat

Terbaru, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pencabutan izin terhadap empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat. Keempat perusahaan tersebut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining. Tidak ada PT GAG Nikel dalam daftar pencabutan izin.

Konfirmasi dari Menteri ESDM tentang Pencabutan IUP

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, membenarkan bahwa IUP PT GAG Nikel tidak ikut dicabut. Ia menjelaskan bahwa “Bapak Presiden memutuskan, memperhatikan semua yang ada, mempertimbangkan secara komprehensif, dan memutuskan bahwa empat IUP yang di luar Pulau Gag itu dicabut. Jadi mulai hari ini, pemerintah telah mencabut empat IUP di Raja Ampat,” jelas Bahlil, Selasa (10/6/2025).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *