Penertiban Kios PKL di Pontianak: Upaya Pemkot Mewujudkan Kota yang Tertib dan Bersih

Penertiban Kios PKL di Pontianak: Langkah Pemkot untuk Keindahan Kota

VEGASHOKI88 – , Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak melaksanakan penertiban terhadap puluhan kios PKL yang terletak di sepanjang Jalan Husein Hamzah, Kelurahan Pal 5, Kecamatan Pontianak Barat.

Operasi penertiban ini dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Pontianak dan Satpol PP Provinsi Kalbar, dengan pemantauan langsung oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono.

Pelanggaran Peraturan Daerah

Kasat Pol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, menegaskan bahwa kios-kios tersebut dibongkar

karena melanggar peraturan daerah dan menggunakan fasilitas umum (fasum) secara tidak sepatutnya.

Dalam klarifikasinya, Ahmad menjelaskan bahwa sebelum penertiban dilaksanakan, pemilik kios telah diberikan imbauan.

Melalui jalur resmi, seperti lurah dan camat, pihaknya telah mengingatkan pemilik kios bahwa mereka diminta untuk membongkar kios PKL tersebut setelah perayaan lebaran.

Namun, alih-alih membongkar kios, beberapa pemilik justru melakukan perbaikan pada kios mereka.

Tindakan Penertiban yang Diperlukan

“Setelah imbauan tersebut, ternyata kios-kiosnya malah dibaguskan, sehingga kami merasa perlu untuk melakukan penertiban,” ungkap Ahmad. Ia juga menambahkan bahwa tindakan ini diambil sebagai upaya menjaga kebersihan dan keteraturan kota.

Kios-kios yang dibongkar tersebut dinilai telah menyalahi peraturan karena posisinya yang berada di bahu jalan, yang membuat kawasan tersebut terlihat kumuh.

Komitmen Terhadap Penertiban

Ahmad menegaskan keberlanjutan penertiban ini, untuk menghindari penambahan jumlah kios PKL yang melanggar.

“Jika tidak ditertibkan, kami khawatir kios-kios ini akan semakin meluas dan tidak terkendali,” ujar Ahmad terkait rencana penertiban yang akan terus dilakukan. Penertiban ini dianggap penting untuk menjaga estetika dan kenyamanan kota.

Keterlibatan Wali Kota

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menekankan komitmen Pemkot Pontianak dalam menciptakan kota yang lebih indah dan tertib.

“Kami akan terus berkomitmen untuk menata Kota Pontianak agar tidak kumuh. Salah satu langkah konkret adalah menertibkan bangunan-bangunan yang melanggar penggunaan fasum,” jelas Edi. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah kota dalam menanggapi masalah kebersihan dan ketertiban.

Instruksi untuk Lurah dan Camat

Pemkot Pontianak juga telah memberikan instruksi kepada lurah dan camat agar memperhatikan wilayah masing-masing dan memastikan tidak ada pelanggaran terhadap hak-hak masyarakat lainnya.

Edi berharap, dengan adanya penertiban dan inisiatif ini, kawasan kota akan lebih teratur dan nyaman bagi seluruh warga.

“Diharapkan semua pihak, terutama dinas terkait, dapat bekerja sama dalam menjaga kebersihan dan

keteraturan kota demi kenyamanan masyarakat,” tutup Edi Kamtono, mendorong semangat kolaborasi dalam membangun kota yang lebih baik.

Upaya Menciptakan Lingkungan yang Nyaman

Penertiban ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan lingkungan yang bersih, tertata, dan nyaman untuk ditinggali. Dengan tindakan tegas dari pemerintah kota, diharapkan kota Pontianak akan semakin menarik dan layak huni bagi masyarakat serta pengunjung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *