Persiapan Uang Tunai untuk Ramadhan dan Idul Fitri
VEGASHOKI88 – Bank Indonesia (BI) menyiapkan uang tunai sebesar Rp 4,19 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kalimantan Timur dalam menghadapi Ramadhan dan Idul Fitri 1446 Hijriah. Program penukaran uang ini merupakan bagian dari kegiatan Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI), yang akan berlangsung pada 6 hingga 27 Maret 2025 di berbagai lokasi di Kaltim.
Tujuan Penukaran Uang
Kepala Perwakilan BI Kalimantan Timur, Budi Widihartanto, menjelaskan bahwa penukaran uang ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan uang layak edar (ULE) bagi masyarakat selama hari besar keagamaan nasional (HBKN). “Periode Ramadhan dan Idul Fitri selalu menjadi momen di mana kebutuhan masyarakat terhadap uang tunai, terutama pecahan kecil, meningkat signifikan,” ujar Budi dalam konferensi pers di Samarinda, Kamis (6/3/2025).
Anggaran Nasional dan Alokasi untuk Kaltim
Secara nasional, BI mengalokasikan Rp 180,9 triliun. Sementara itu, untuk Kalimantan Timur, BI Kaltim dan BI Balikpapan mengalokasikan total Rp 4,19 triliun. “Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan layanan ini dengan baik dan menghindari praktik penukaran di tempat yang tidak resmi. BI berkomitmen untuk memastikan distribusi uang merata dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.
Lokasi Layanan Penukaran Uang
BI bekerja sama dengan perbankan untuk menyediakan layanan penukaran uang tunai di beberapa lokasi utama, antara lain:
- Masjid Islamic Center, Samarinda: 6, 10, dan 11 Maret 2025
- Mall City Centrum Samarinda (layanan terpadu dengan perbankan): 18-20 Maret 2025
- 16 loket perbankan di wilayah kerja KPw BI Provinsi Kaltim: 25-26 Maret 2025
Daftar Lokasi Penukaran Uang di Samarinda
Berikut adalah beberapa lokasi penukaran uang baru di Samarinda selama Ramadhan 2025:
- Bank BCA – Jl Jend Sudirman No 30, Pasar Pagi, Samarinda Kota
- Bank Mandiri – Jl Mulawarman No 23, Pelabuhan, Samarinda Kota
- Bank BNI – Jl Pulau Sebatik No 01, Pelabuhan, Samarinda Kota
- Bank BRI – Jl Gajah Mada No 1, Pasar Pagi, Samarinda Kota
- Bank Syariah Indonesia (BSI) – Jl Pangeran Antasari No.25, Air Hitam, Samarinda Ulu
- Bank BTN – Jl RE Martadinata No 1, Jawa, Samarinda Ulu
- Bank Danamon – Jl Jend Sudirman No 31, Bugis, Samarinda Kota
- Bank Maybank – Jl Panglima Batur No 1-3-5, Pelabuhan, Samarinda Kota
- Bank Mega – Jl Jend Sudirman No 33B, Bugis, Samarinda Kota
- Bank PANIN – Jl Jend Sudirman No 35, Bugis, Samarinda Kota
- Bank CIMB Niaga – Jl KH Khalid No 18, Pasar Pagi, Samarinda Kota
- Bank BPD Kaltimtara Syariah – Jl Kemakmuran No 1, Sungai Pinang Dalam, Sungai Pinang
- Bank BPD Kaltimtara – Jl Awang Long No 1, Bugis, Samarinda Kota
Kemudahan dengan Sistem Daring
Untuk menghindari antrean panjang, masyarakat dapat menggunakan sistem daring melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses di pintar.bi.go.id. “Kami mengajak masyarakat untuk menggunakan aplikasi PINTAR agar proses penukaran lebih mudah dan tertata,” kata Budi.
Cara Penggunaan Aplikasi PINTAR
“Cukup daftar secara online, pilih lokasi dan jadwal, lalu datang sesuai waktu yang ditentukan. Ini juga untuk menghindari antrean panjang dan memastikan distribusi uang merata,” ujar Budi.
Rincian Penukaran Uang
BI menerapkan sistem paket dalam penukaran uang dengan batas maksimal Rp 4,3 juta per orang. Rincian sebagai berikut:
- Rp 1.000 – 100 lembar (total Rp 100.000)
- Rp 2.000 – 100 lembar (total Rp 200.000)
- Rp 5.000 – 200 lembar (total Rp 1.000.000)
- Rp 10.000 – 100 lembar (total Rp 1.000.000)
- Rp 20.000 – 25 lembar (total Rp 500.000)
- Rp 50.000 – 30 lembar (total Rp 1.500.000)
Pesan Bijak dalam Menggunakan Uang Tunai
Budi juga mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan uang tunai selama Ramadhan dan Idul Fitri. “Kami mengimbau masyarakat untuk mengenali keaslian uang dengan metode 3D (dilihat, diraba, diterawang) dan merawat rupiah dengan prinsip 5J (jangan dilipat, jangan dicoret, jangan diremas, jangan distapler, jangan dibasahi),” kata Budi.
Harapan Bank Indonesia
Dengan adanya program ini, BI berharap masyarakat dapat memperoleh uang baru dengan mudah dan tertib, serta terhindar dari praktik percaloan atau penukaran dengan biaya tambahan.