Masalah PJU yang Tidak Berfungsi
VEGASHOKI88 – Keberadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang tidak berfungsi di Nunukan, Kalimantan Utara, menjadi perhatian serius bagi masyarakat setempat. Masalah ini diperburuk dengan
meningkatnya laporan aksi pembegalan dan kejahatan jalanan, terutama di daerah yang minim penerangan. Aliansi Peduli Nunukan, sebuah kelompok mahasiswa, telah mengungkapkan protes mereka terhadap pemerintah daerah terkait permasalahan ini.
“Kami dari Dinas Perhubungan belum mampu melakukan perawatan PJU secara maksimal,” ungkap
Kepala Dinas Perhubungan Nunukan, Muhammad Amin, saat dihubungi pada Jumat (28/2/2025).
Statistik PJU yang Memprihatinkan
Di Kabupaten Nunukan, terdapat sekitar 2.184 unit PJU, namun hanya 1.108 unit yang berfungsi dengan baik, sementara 1.179 unit lainnya tidak menyala.
Menurut Amin, tingkat ketidakberfungsian PJU di daerah tersebut mencapai sekitar 53,98 persen. “Artinya, lebih dari separuh PJU mati, dan hanya 46,02 persen yang berfungsi,” jelasnya.
PJU di Kabupaten Nunukan terdiri dari empat jenis: Solar Cell (902 unit, 212 berfungsi), PJU Meterisasi
(718 unit, 485 berfungsi), PJU FLED (384 unit, 208 berfungsi), dan PJU Solar Cell bantuan ESDM (180 unit, 100 berfungsi).
Langkah Perbaikan yang Dilakukan
Menanggapi keluhan masyarakat, Amin menjelaskan bahwa Dinas Perhubungan telah mengambil langkah
perbaikan, terutama di lokasi-lokasi rawan kejahatan seperti Jalan Simpang Kadir menuju Pelabuhan Ferry Sei Jepun, Sei Bilal, dan Sei Fatimah.
“Perbaikan PJU akan terus berlanjut, termasuk rencana untuk memperbaiki penerangan di Perkampungan Rumput Laut Mamolok pada tahun 2025,” kata Amin.
Inovasi dalam Penggantian PJU
Sejak tahun 2023, Dinas Perhubungan telah memulai program perbaikan, termasuk penggantian
beberapa unit PJU solar cell dengan PJU meteran listrik untuk efisiensi dan masa pakai yang lebih lama.
Amin menjelaskan bahwa proses pemindahan ini akan dilakukan secara bertahap, dengan mempertimbangkan efisiensi dan daya tahan.
Tantangan Pengelolaan Anggaran
Meskipun Dinas Perhubungan mampu mengumpulkan retribusi Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU)
sekitar Rp 5,9 miliar setiap bulan, Amin menegaskan bahwa mereka harus membayar tagihan PJU sebesar Rp 150 juta setiap bulan, yang setara dengan hampir Rp 2 miliar per tahun.
“Semua uang PPJU masuk ke kas daerah melalui Bapenda, dan tidak hanya dialokasikan untuk PJU,” tambahnya.
Amin berharap agar pengelolaan dana ini bisa ditangani dengan lebih baik agar semua PJU dapat berfungsi sebagaimana mestinya, mengurangi kejahatan dan meningkatkan keselamatan masyarakat.