VEGASHOKI88 – Kasus asusila yang melibatkan anak di bawah umur baru saja terungkap oleh Polres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Kejadian ini berlangsung di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Baamang.
Kapolres Kotim Ungkap Kasus
Kapolres Kotawaringin , Ajun Komisaris Besar Polisi Resky Maulana Zulkarnain, mengatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti dan menetapkan satu orang tersangka dalam kasus ini. “Tersangkanya berinisial R, berusia 18 tahun, dan saat ini sudah kita amankan. Kami juga sudah memeriksa sembilan saksi, lima di antaranya adalah korban yang mengalami tindakan tidak senonoh,” ungkap Resky dalam konferensi pers yang diadakan pada Kamis malam, 16 Januari 2025.
Tindakan Pelaku
R adalah santri senior di pesantren tersebut, sementara para korban merupakan juniornya. Meski demikian, Resky belum dapat merinci secara spesifik jumlah korban dari tindakan bejat R. Kasus ini masih dalam tahap pengembangan, dan pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Penyelidikan Lanjutan
“Korban masih berstatus sebagai pelajar, dan kami sedang menyelidiki lebih dalam untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujar Resky. Ia menjelaskan bahwa tindakan asusila ini telah berlangsung sejak Oktober 2024, namun baru terungkap setelah salah satu orang tua korban melaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kotawaringin pada tanggal 14 Januari 2025.
Tindakan Kepolisian
Setelah menerima laporan dari pengawas dan orang tua korban, polisi langsung bergerak cepat. “Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku menggunakan bujuk rayu dan intimidasi agar korban mau mengikuti kehendaknya,” jelasnya. Tindakan R ini menunjukkan dampak serius pada anak-anak yang seharusnya dilindungi dalam lingkungan pendidikan.
Bantuan untuk Korban
Untuk memberikan bantuan kepada para korban, Resky menyatakan bahwa Polres Kotawaringin telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) setempat. Pendampingan bagi para korban sangat penting mengingat mereka masih di bawah umur. “Kami sudah berkoordinasi dengan PPPA untuk memastikan para korban mendapatkan dukungan yang mereka butuhkan,” tambah Resky.
Pemulihan Trauma
Selain itu, demi proses pemulihan trauma yang dialami oleh para korban, Polres Kotawaringin juga akan bekerja sama dengan Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng. Mereka akan mengadakan program trauma healing untuk membantu anak-anak ini. “Kami fokus pada pemulihan mental mereka agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari,” pungkasnya.