Laporan Korban
VEGASHOKI88 – Sebuah kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang teacher di salah satu (SMK) di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, menghebohkan publik. Seorang siswi, yang menjadi korban, melaporkan N, teacher mata pelajaran komputer, ke pihak berwajib. Pada 13 Januari 2025, laporan tersebut diterima oleh Polres Malinau, dan N kini telah berstatus sebagai tersangka.
Rincian Dugaan Pelecehan
Kasat Reskrim Polres Malinau, AKP Reginald Yuniawan Sujono, menjelaskan bahwa pelecehan yang dilakukan oleh N diduga berlangsung antara 5 Juli hingga 5 Agustus 2024, pada pukul 07.15 WITA. Dalam proses penyidikan, sedikitnya 12 siswi diperiksa, dan sebagian dari mereka mengaku mengalami perlakuan yang tidak pantas dari N. Mereka menyebutkan bahwa N melakukan pelecehan verbal yang berupa rayuan cabul, serta mengirimkan pesan singkat dengan nada mesum.
Bukti dan Saksi
Lebih jauh, beberapa siswi juga mengaku bahwa N menyentuh bagian sensitif tubuh mereka. Dalam penjelasannya, Reginald menyatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti berupa chat online antara N dan para siswinya, yang menunjukkan kalimat-kalimat tidak pantas. Di antara ajakannya terdapat tawaran untuk menginap di hotel serta bahasa mesum lainnya.
Tindakan Tidak Pantas di Kelas
Pengakuan korban menggambarkan bahwa selama proses pembelajaran di Laboratorium Komputer, N sering melakukan tindakan yang sangat mencolok. Ia dikatakan terlalu mendekat saat mengajar, bahkan saat memegang mouse, posisinya seakan memeluk siswinya. Ada juga laporan yang menyatakan bahwa wajah N sering kali terlalu dekat dengan wajah siswi, menciptakan suasana yang tidak nyaman dan tidak pantas.
Penerapan Hukum
“Atas semua pengakuan korban, kami memutuskan untuk mengenakan N dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Namun, dari seluruh tindakan yang dilakukan N, belum ada yang sampai ke tahap persetubuhan,” ungkap Reginald.
Pentingnya Kesadaran Sosial
Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat peran penting sebagai pendidik dan teladan bagi siswi. Pihak berwenang berkomitmen untuk menindak tegas pelanggaran semacam ini demi melindungi hak dan keamanan para siswa. Masyarakat diharapkan dapat lebih waspada dan bersikap kritis terhadap setiap tindakan pelecehan yang terjadi di lingkungan pendidikan, serta mendukung korban untuk melaporkan setiap kejadian serupa ke pihak berwajib.