Pelaksanaan Program Secara Serentak
VEGASHOKI88 – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilaksanakan secara serentak di beberapa daerah di Indonesia pada Senin, 6 Januari 2025. Namun, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tidak termasuk dalam program ini.
Penyebabnya adalah proses penganggaran yang masih berlangsung dan masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.
Program ini bertujuan untuk memberikan akses makan bergizi bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama anak-anak dan kelompok rentan lainnya.
Pernyataan Wakil Gubernur Kalteng
Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, menjelaskan bahwa seluruh pemerintah daerah (pemda) telah diminta untuk mempersiapkan anggaran guna pelaksanaan program tersebut.
Ia menambahkan bahwa alokasi anggaran bervariasi di setiap kabupaten/kota, dengan beberapa daerah menganggarkan dana untuk program ini dalam Belanja Tak Terduga (BTT).
“Penganggaran di BTT ini dilakukan karena pemda masih menunggu instrumen atau regulasi dari
pemerintah pusat,” ujarnya saat memberikan keterangan kepada awak media usai rapat paripurna di Kantor DPRD Kalteng.
Status Anggaran di Kalteng
Lebih lanjut, Edy menuturkan bahwa setelah juknis dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan program MBG diterima, pihaknya akan menyesuaikan dengan anggaran yang sudah ada.
Ia juga mengatakan bahwa secara umum, seluruh kabupaten/kota di Kalteng telah
menganggarkan dana untuk melaksanakan program ini, meskipun jumlah pasti masyarakat yang akan menerima bantuan tersebut masih belum terukur.
“Kalkulasi anggarannya sudah ada, ini menjadi langkah positif untuk memberikan bantuan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Rapat Persiapan Pelaksanaan
Mengenai pelaksanaan program ini, Edy menjelaskan bahwa saat ini perencanaan APBD di seluruh daerah baru saja selesai. Untuk mematangkan persiapan, pihaknya akan mengadakan rapat kick-off. “Kami akan siapkan kegiatan kick-off.
Dari sini kami akan melihat apakah terdapat program makan bergizi gratis yang bisa
diperkenalkan, seperti rencana kick-off untuk kegiatan di tahun 2025,” tutur Edy, menekankan pentingnya langkah koordinasi dalam program ini.
Penjelasan dari Sekda Kota Palangka Raya
Di sisi lain, Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tumbak, menambahkan bahwa pelaksanaan program MBG di Palangka Raya belum terlaksana karena masih menunggu juknis dari pemerintah pusat.
“Kami masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari pemerintah,” jelas Arbert melalui aplikasi perpesanan.
Klarifikasi Status Program di Kalteng
Arbert juga menegaskan bahwa pelaksanaan program MBG di Kalteng bukanlah penundaan, melainkan belum dimulai karena juknis pelaksanaannya belum diterima.
“Ini adalah proses yang harus diikuti agar setiap anggaran pemerintah sesuai dengan aturan yang ada,” pungkas Arbert, menyoroti pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi dalam pelaksanaan program ini.