Penerimaan Pajak di Kaltim dan Kaltara Capai Rp 35,02 Triliun
VEGASHOKI88 – Penerimaan pajak Kaltim dan Kalimantan Utara (Kaltara) hingga akhir November 2024 tercatat mencapai Rp 35,02 triliun, atau sekitar 87,02 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 40,24 triliun.
Kabar ini disampaikan oleh Wahyu Mushukal, Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kantor
Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kaltim, saat acara di Samarinda pada Jumat, 20 Desember 2024.
Meskipun berada di jalur yang positif, pihaknya merasa perlu memperhatikan pertumbuhan di sektor pajak agar tidak stagnan.
PPh Non-Migas Jadi Sumber Utama Penerimaan Pajak
Wahyu menjelaskan bahwa penerimaan pajak terbesar berasal dari Pajak Kaltim Penghasilan (PPh) Non-Migas, yang berhasil mencapai Rp 17,14 triliun.
Angka ini mencerminkan sekitar 81,07 persen dari target pencapaian PPh Non-Migas yang telah ditetapkan.
Meningkatnya PPh Non-Migas menunjukkan potensi ekonomi daerah yang dapat terus dimaksimalkan, namun ada tantangan ke depan untuk mempertahankan dan bahkan meningkatkan angka tersebut.
Pertumbuhan Penerimaan Pajak Menurun
Namun, ada berita kurang menggembirakan, yaitu meskipun angka penerimaan pajak Kaltim cukup tinggi, pertumbuhan secara keseluruhan justru mengalami penurunan sebesar 5,02 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya di periode yang sama.
Penurunan ini terutama dipicu oleh turunnya penerimaan PPh Non-Migas yang mencapai 24,04 persen.
Hal ini menjadi sinyal bagi pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan perpajakan dan memeriksa faktor-faktor yang berpengaruh terhadap penurunan ini.
Pajak Lainnya Tumbuh Positif
Di sisi lain, beberapa jenis pajak Kaltim menunjukkan tren yang positif. Misalnya, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencatat pertumbuhan yang signifikan sebesar 22,72 persen dibandingkan tahun
sebelumnya, dengan total penerimaan mencapai Rp 3,73 triliun, yang melebihi target sebesar 110,27 persen.
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) juga tumbuh 25,78 persen, mencapai Rp 13,99 triliun, yang merupakan 90,36 persen dari target.
Hal ini menunjukkan bahwa sektor-sektor tertentu mulai mengeliat, dan pemerintah harus meningkatkan sinergi untuk mempertahankan momentum ini.
DJPb Kaltim Gelar Rapat Antar Unit Vertikal
DJPb Kaltim juga menggelar rapat Asset Liability Committee (ALCo) Regional Kaltim dan Kaltara yang melibatkan perwakilan dari unit vertikal Kementerian Keuangan.
Rapat tersebut membahas perkembangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Kaltim dan Kaltara.
Kehadiran para pejabat secara virtual, seperti Kepala Kanwil DJPb Kaltara, menunjukkan komitmen Kementerian Keuangan untuk berkoordinasi dalam menjaga stabilitas keuangan daerah.
Kemenkeu Satu Komitmen untuk Stabilitas Ekonomi
Wahyu menekankan pentingnya sinergi antarunit vertikal Kementerian Keuangan di Kaltim dan Kaltara.
Semua unit Kementerian Keuangan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan menjaga
stabilitas perekonomian nasional melalui kerja sama yang lebih erat dalam program “Kemenkeu Satu.”
Dengan kolaborasi ini, diharapkan penerimaan pajak Kaltim dapat diperbaiki dan ditingkatkan, serta mendukung pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan.