Permohonan Maaf dari Polda Kalteng
VEGASHOKI88 – Kepolisian Daerah Polda Kalteng baru-baru ini mengeluarkan pernyataan resmi yang meminta maaf kepada pihak keluarga korban dan masyarakat luas terkait insiden mencengangkan yang melibatkan salah satu anggotanya.
Insiden tersebut merupakan kasus hukum serius yang mengikutsertakan anggotanya yang
berpangkat Brigadir, berinisial AKS, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam
kasus pencurian disertai kekerasan yang berujung pada hilangnya nyawa korban.
Penyelidikan dan Penetapan Tersangka
Berdasarkan informasi yang diperoleh, penetapan tersangka tersebut terjadi setelah
serangkaian penyelidikan dan penyidikan menyeluruh oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng pada Senin (16/12/2024).
Proses ini melibatkan pengumpulan bukti-bukti yang kuat serta kesaksian yang penting
dalam mengungkap atrocity yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian tersebut.
Setelah hasil sidang kode etik profesi yang diadakan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan
(Propam) Polda Kalteng, Brigadir AKS dinyatakan diberhentikan secara tidak hormat dari institusinya.
Ucapan Duka Cita dari Kapolda Kalteng
Kombes Erlan Munaji, Kepala Bidang Humas Polda Kalteng, menyampaikan kabar duka yang dirasakan oleh pihak kepolisian.
Dia mengungkapkan bahwa Kapolda Kalteng, Irjen Djoko Poerwanto, telah menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam atas tragedi yang terjadi.
Dalam pernyataannya, Erlan menyebutkan, “Semoga almarhum mendapatkan tempat yang
baik di sisi Allah Swt dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta keikhlasan dalam menghadapi cobaan yang sangat berat ini.”
Penegasan tentang Etika dan Integritas
Selain mengungkapkan rasa duka cita, Erlan juga mengingatkan pentingnya kepercayaan antara kepolisian dan masyarakat.
Dia menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh AKS tidak mencerminkan integritas dan profesionalisme yang seharusnya ada dalam institusi kepolisian.
Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan mohon maaf atas perilaku oknum personel Polda Kalteng tersebut.
Tindakan ini jelas melanggar prinsip-prinsip etika dan tanggung jawab yang seharusnya dipegang oleh setiap anggota kepolisian,” katanya.
Kerja Sama dengan Masyarakat dalam Penegakan Hukum
Polda Kalteng belum mengumumkan identitas lengkap korban. Namun, Kombes Erlan
menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus bekerja sama dengan masyarakat dalam upaya mengungkap kebenaran di balik insiden tragis ini.
Kami juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada masyarakat yang telah memberikan informasi berharga yang berkontribusi pada pengungkapan penemuan mayat di Katingan.
Tanpa dukungan masyarakat, proses penegakan hukum menjadi sangat sulit,” pungkas Erlan.
Komitmen Polda Kalteng untuk Meningkatkan Pengawasan
Dengan adanya kasus ini, Polda berjanji untuk lebih meningkatkan pengawasan dan penegakan disiplin di internal kepolisian.
Mereka berharap insiden yang sangat disayangkan ini tidak hanya menjadi pelajaran bagi
anggotanya, tetapi juga menjadi dorongan untuk meningkatkan kesadaran mereka akan
etika dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.