VEGASHOKI88 – Kasus pembunuhan yang diduga melibatkan oknum polisi di Kalimantan Tengah (Kalteng) menarik perhatian publik, terutama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Ketua Komisi III, Habiburokhman, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Selasa (17/12/2024) untuk membahas kasus ini lebih lanjut. Penanganan kasus ini dianggap sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Rapat Dengar Pendapat
Habiburokhman menyatakan bahwa RDPU tersebut bertujuan untuk mendalami isu ini dan memberikan penjelasan kepada masyarakat. “Kami sudah menerima banyak pesan di grup WhatsApp anggota Komisi III mengenai kasus ini,” ucapnya. Melalui RDPU, diharapkan adanya klarifikasi dan tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat. Ia juga menambahkan bahwa transparansi dalam pengusutan kasus sangat penting untuk mencegah spekulasi dan kecurigaan di kalangan publik.
Konfirmasi ke Polda Kalteng
Sebelum RDPU, Komisi III sudah berupaya mengonfirmasi informasi terkait kasus ini kepada Polda Kalteng. “Kabagset Komisi III sudah menghubungi pihak Polda Kalteng, tetapi hingga kini belum ada penjelasan resmi yang diperoleh,” ungkap Habiburokhman. Keterlibatan oknum polisi dalam kasus serius seperti pembunuhan membuat publik menuntut kejelasan dan ketegasan dalam penegakan hukum.
Pentingnya Transparansi
Habiburokhman menekankan bahwa pengusutan kasus ini harus dilakukan dengan transparan. “Siapa saja yang terbukti bersalah harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” tegasnya. Dia ingin agar kasus ini tidak mencederai kinerja Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. “Jangan sampai nila setitik merusak susu sebelanga,” ucapnya, mengimplikasikan bahwa tindakan satu oknum dapat merusak reputasi institusi.
Pemeriksaan Oknum Polisi
Sebelumnya, Polda Kalteng telah memeriksa oknum polisi berpangkat Brigadir berinisial AK dari Polresta Palangka Raya. Ia terlibat dalam dugaan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyebabkan korban meninggal dunia. Kombes Erlan Munaji, Kepala Bidang Humas Polda Kalteng, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari penemuan mayat di Katingan Hilir pada 6 Desember 2024.
Komitmen Mengusut Tuntas
“Kami menunggu hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku yang kini ditangani oleh Bidang Propam dan tim Reskrimum Polda Kalteng,” kata Erlan. Pihak kepolisian bertekad untuk mengusut tuntas kasus ini sesuai dengan prosedur yang berlaku, memastikan keadilan ditegakkan. Jika terbukti bersalah, kasus ini akan dilanjutkan ke tahap penyidikan menggunakan metode Scientific Crime Investigation.
Dengan demikian, semua pihak berharap agar kasus ini tidak hanya diusut secara adil, tetapi juga mampu memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi polisi di Indonesia.