VEGASHOKI88 – Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), menerima alokasi seluas 10.270 hektare (ha) lahan untuk cetak sawah dari Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia.
Ibu kota Kalteng ini ditargetkan untuk menjadi salah satu daerah penyangga pangan bagi Ibu Kota Nusantara (IKN).
Palangka Raya merupakan salah satu dari beberapa daerah di Kalteng yang difokuskan
untuk mengimplementasikan program pertanian cetak sawah, selain dua daerah sentra produksi padi “food estate”, yaitu Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas.
Identifikasi dan Status Lahan
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Palangka Raya, Sugiyanto, menjelaskan
bahwa dari 10.270 ha lahan yang di alokasi kan, setelah dilakukan identifikasi, terdapat seluas
4.297 ha yang bukan merupakan kawasan hutan dan dapat langsung digunakan untuk pertanian.
“Sisanya masih berstatus ada yang masuk kawasan hutan, Hutan Produksi Konversi (HPK),
dan lain-lain, sehingga perlu dilakukan pelepasan status kawasan terlebih dahulu jika ingin
digunakan,” ungkap Sugiyanto saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Kamis (5/12/2024).
Sebaran Lahan Cetak Sawah
Sugiyanto menambahkan bahwa lahan seluas 10.270 ha itu tidak berada dalam satu hamparan, melainkan tersebar di lima wilayah kecamatan di kota tersebut.
Lahan tersebut khusus diberikan oleh Kementerian Pertanian RI untuk mengembangkan cetak sawah padi.
“Paling banyak terdapat di Kecamatan Pahandut, Sebangau, dan Rakumpit. Wilayah lain juga ada, tetapi tidak sebesar ketiga kecamatan tersebut,” katanya.
Survei Investigasi dan Desain (SID)
Saat ini, sedang dilakukan Survei Investigasi dan Desain (SID) oleh Pemprov Kalteng dan
Kementan untuk merencanakan pengembangan sawah di lahan tersebut.
“Tujuannya adalah untuk mengetahui potensi lahan-lahan yang dapat dikembangkan
menjadi sawah. Sampai saat ini, kami masih menunggu hasil SID untuk menentukan berapa ha lahan yang bisa dikelola untuk cetak sawah,” jelasnya.
Sugiyanto memperkirakan bahwa proses SID bisa selesai pada akhir Desember 2024. Setelah identifikasi selesai, pihaknya dapat mulai menggarap lahan pada tahun 2025.
“Tahap pertama adalah pengolahan lahan, kemudian tahap kedua baru penanaman. Kami akan menunggu sampai SID selesai,” tambahnya.
Sistem Mekanisasi Pertanian
Dalam mengelola lahan tersebut, pihaknya akan menggunakan sistem mekanisasi pertanian.
Dengan sistem ini, diupayakan agar minimal terdapat 200 ha lahan cetak sawah dalam satu hamparan yang dapat dikelola oleh petani milenial.
“Sistem pengerjaan akan dilakukan oleh pihak ketiga, sementara kami dari Palangka Raya
akan memberikan pendampingan melalui penyuluh pertanian, Babinsa, dan lurah,” jelasnya.
Menjawab Tantangan Krisis Pangan
Lebih lanjut, Sugiyanto menjelaskan bahwa tujuan besar dari program ini adalah untuk
menjawab tantangan krisis pangan, di mana Indonesia masih mengimpor beras sekitar 3 juta ton per tahun.
“Dengan cetak sawah ini, diharapkan kita bisa kembali mencapai swasembada pangan seperti yang terjadi 10 tahun lalu,” imbuhnya.
Potensi Produksi Beras yang Signifikan
Lahan cetak sawah yang ada di Kalteng, termasuk di Kota Palangka Raya, ditargetkan untuk memenuhi kebutuhan beras di IKN, di samping kebutuhan lokal.
Kelebihan produksi beras dari Kalteng diharapkan dapat dipasok ke IKN.
“Karena, sebagai penyangga pangan IKN, Kalteng memang diutamakan, mengingat
banyaknya lahan cetak sawah yang tersedia di Indonesia, terutama di Kalteng dan Papua,” tutupnya.
Mewujudkan Ketahanan Pangan Regional
Dengan memanfaatkan lahan yang telah di alokasi kan, diharapkan Palangka Raya tidak
hanya dapat berkontribusi dalam swasembada pangan nasional, tetapi juga dapat mendukung ketahanan pangan regional.
Keberhasilan program ini sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah, petani, dan
pihak swasta dalam menciptakan ekosistem pertanian yang berkelanjutan dan produktif.
Jika dikelola dengan baik, program cetak sawah ini diharapkan dapat menjadi model bagi
daerah lain di Indonesia yang ingin meningkatkan produksi pertanian.
Ini semua dilakukan untuk mewujudkan Indonesia yang mandiri dalam hal kebutuhan pangan, sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya alam.