Residivis Narkoba Ditangkap Kembali di Palangka Raya: Jaringan Peredaran Dimulai Lagi

VEGASHOKI88 – Seorang residivis yang baru bebas dari penjara nekat kembali beraksi dengan mengedar narkoba di Provinsi Kalimantan Tengah. Pria berinisial ES (41) ditangkap oleh Polda Kalteng di Kota Palangka Raya pada Jumat (29/11/2024). Kasus ini mengungkap betapa berbahayanya peredaran narkoba di wilayah tersebut, terutama dengan adanya pelaku yang kembali mengulangi kesalahan serupa.

Penangkapan Pelaku Residivis

Kombes Erlan Munaji, Kepala Bidang Humas Polda Kalteng, menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menangkap dua pelaku pengedar narkoba, termasuk ES, saat mereka membawa sabu seberat 2 ons. Penangkapan ini bermula dari penyelidikan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng yang menyelidiki laporan mengenai peredaran narkoba. “Setelah kami lakukan penyelidikan lebih lanjut, kami menemukan bahwa ES adalah residivis yang baru saja bebas dari jeratan hukum karena kasus yang sama,” ujar Erlan.

Temuan Barang Bukti

ES ditangkap di sore hari, dan ditemukan satu ons sabu. Dengan cepat, petugas melanjutkan penyelidikan dan menuju ke sebuah rumah di Jalan Tjilik Riwut, Kabupaten Kotawaringin Timur, yang diduga sebagai tempat penyimpanan barang haram itu. Di sana, petugas juga menangkap seorang pria berinisial MH (33) yang membawa satu ons sabu lainnya. Penangkapan ini menunjukkan upaya Polda Kalteng untuk menanggulangi peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat.

Upaya Penyelidikan yang Berkelanjutan

Sementara itu, Direktur Resnarkoba Polda Kalteng, Kombes Dodo Hendro Kusuma, menegaskan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan untuk menggali lebih dalam mengenai jaringan yang lebih besar di balik aktivitas kedua pelaku ini. “Tujuan kami tidak hanya menangkap para pengedar, tetapi juga mengungkap siapa dalang di balik peredaran narkoba ini,” ungkap Dodo.

Ancaman Hukuman Berat

Dodo menambahkan bahwa kedua pelaku terancam hukuman berat berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polda Kalteng berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya dan memberikan efek jera kepada para pelaku. Kasus ini merupakan pengingat bahwa walaupun pihak berwenang bekerja keras untuk menangkap dan menghukum pelaku, tantangan peredaran narkoba masih harus dihadapi dengan serius.

Peran Masyarakat dalam Pemberantasan Narkoba

Masyarakat pun diminta untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Kerjasama antara polisi dan masyarakat adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkoba. Dengan demikian, langkah preventif dan penindakan akan berjalan seiring demi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *