Polisi Kalsel Gagalkan Peredaran 70 Kg Sabu dari Jaringan Freddy Pratama

Pembongkaran Jaringan Narkoba di Kalsel

VEGASHOKI88 – Polri Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) baru saja mencapai keberhasilan besar dalam upayanya memberantas peredaran Sabu . Pada Rabu, 23 Oktober 2024, Kapolda Kalsel, Irjen Winarto, mengumumkan bahwa pihaknya berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 70,76 kilogram. Penemuan ini menjadi sorotan karena barang bukti tersebut diduga kuat terkait dengan Freddy Pratama, seorang gembong narkoba yang sudah diburu oleh berbagai negara.

Sumber dan Jalur Peredaran Sabu

Winarto menjelaskan lebih dalam mengenai jalur peredaran sabu yang berhasil disita. Menurut keterangan yang didapat, barang terlarang ini berasal dari Malaysia. “Dari Malaysia, lanjut masuk lewat Kalimantan Barat, terus dibawa ke Kalimantan Selatan,” ungkapnya. Penjelasan ini memperlihatkan betapa kompleks dan terorganisirnya jaringan narkoba yang ada, di mana peredaran barang haram ini melibatkan lintas negara dan memanfaatkan berbagai jalur transportasi.

Penangkapan Pelaku Utama

Setelah mendapat informasi mengenai masuknya sabu dalam jumlah besar tersebut, Polda Kalsel langsung menurunkan tim dari Direktorat Narkoba untuk menyelidiki lebih lanjut. Hasilnya, seorang pria berinisial AR berhasil ditangkap ketika berada di salah satu hotel di Jalan Brigjen Hasan Basri, Banjarmasin. Dari hasil penangkapan AR, petugas menemukan barang bukti sabu seberat 9,1 kilogram yang dikemas dalam beberapa paket. Penangkapan ini menjadi langkah awal yang krusial untuk membongkar jaringan yang lebih besar.

Perkembangan Kasus dan Penangkapan Pelaku Lain

Setelah penangkapan AR, petugas tidak puas hanya sampai di situ. Mereka terus mengembangkan kasus ini dan berusaha menangkap pelaku lainnya. Dalam proses tersebut, enam orang lainnya dengan inisial MM, MW, AR, JB, dan SA ikut ditangkap. Dari informasi yang diperoleh, diketahui bahwa MM merupakan kaki tangan Freddy Pratama yang berperan dalam peredaran narkoba di Indonesia, khususnya di wilayah Jakarta, Surabaya, dan Bali.

Barang Bukti dan Tindakan Selanjutnya

Bukan hanya sabu, selama operasi ini petugas juga menemukan 9.560 butir pil ekstasi yang disimpan dalam mobil. Total barang bukti seberat 70,76 kilogram ini menunjukkan besarnya skala operasi penyelundupan yang dilakukan. Kini, keenam pelaku yang ditangkap sudah ditahan di rumah tahanan Polda Kalsel dan dijerat dengan Pasal Penyalahgunaan Narkoba, yang bisa berujung pada hukuman seumur hidup. Tindakan tegas seperti ini diharapkan bisa memberikan efek jera dan menekan angka peredaran narkoba di wilayah Kalsel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *