Kasus Aborsi Menghebohkan di Palangkaraya
VEGASHOKI88 – Kasus aborsi Di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, terjadi kasus mengerikan yang melibatkan seorang mahasiswi berinisial MS (22) yang ditangkap polisi karena melakukan aborsi pada usia kandungan yang sudah menginjak 8 bulan. Kasus ini menghebohkan publik setelah pihak rumah sakit RSUD Doris Sylvanus melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Pembelian Obat Penggugur dari Teman
Menurut informasi yang diterima, MS mendapatkan obat penggugur kandungan dari pacarnya yang juga berinisial MS (22). Obat-obatan tersebut dibeli dari seorang teman pacarnya yang kuliah di bidang kesehatan, dengan harga Rp 1.250.000. Pasangan ini merencanakan aborsi dan menginap di sebuah wisma selama tiga hari untuk menjalankan niat tersebut.
Proses Aborsi yang Mengancam Nyawa
Selama berada di wisma, MS mengonsumsi obat penggugur secara teratur, bahkan ada beberapa butir obat yang dimasukkan ke dalam kemaluannya. Akibat tindakan tersebut, MS mengalami sakit perut yang sangat parah dan akhirnya melahirkan bayinya di kamar wisma. Bayi yang lahir berjenis kelamin perempuan. Namun, situasi semakin buruk ketika pacar MS, KA, melakukan tindakan yang sangat tidak sesuai dengan prosedur medis. KA menekan mulut bayi dan memotong tali pusarnya dengan cara yang sembarangan, yang diduga menyebabkan bayi malang tersebut meninggal dunia.
Pengungkapan Kasus dan Penemuan Bukti
Kasus ini terungkap setelah pihak rumah sakit melaporkan bahwa ada wanita yang diduga baru saja melahirkan tetapi bayinya tidak terlihat. Polisi segera melakukan pengecekan dan menemukan bahwa pasangan ini sudah menginap di wisma dan mencoba melakukan aborsi.
Penemuan Jasad Bayi dan Tindakan Hukum
Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan beberapa bungkus obat penggugur kandungan di wisma tempat mereka menginap. Selain itu, jasad bayi yang telah meninggal juga ditemukan di samping rumah pelaku setelah polisi menggali kuburannya.
Konsekuensi Hukum dan Pesan Penting
Saat ini, MS dan KA telah ditahan di Mapolresta Palangkaraya. Mereka menghadapi tuntutan hukum yang berat atas tindakan mereka yang tidak hanya melanggar hukum tetapi juga mengabaikan keselamatan dan kesehatan. Kasus ini menggambarkan betapa seriusnya dampak dari tindakan aborsi yang dilakukan secara sembarangan dan tanpa prosedur medis yang benar. Kejadian ini juga menjadi pengingat tentang pentingnya penanganan medis yang tepat dan konsultasi dengan profesional ketika menghadapi masalah kesehatan yang serius.