VEGASHOKI88 – Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak Kalimantan Barat, Niyah Nurniyati mengatakan, kenakalan remaja merupakan kasus perlindungan khusus dan akan menjadi fokus pembentukannya.
“Kasus yang berkaitan dengan kejahatan remaja menjadi perhatian besar kami di KPAD karena mereka mendapat perlindungan khusus. Tidak akan ada kejahatan remaja jika hak keempat anak tersebut dihormati, terutama identitas anak, pendidikannya, kesehatannya dan peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anaknya, kata Ketua KPAD Kota Pontianak Pontianak Niyah NurniyatI. Niyah mencatat bahwa kasus-kasus kenakalan remaja yang dilaporkan umumnya melibatkan orang-orang yang putus sekolah, orang tuanya bercerai, tidak mendapat pengasuhan yang memadai, dan menderita masalah kesehatan mental dan fisik.
“Saat ini KPAD telah mendaftarkan delapan kasus di Pontianak pada tanggal 17 Januari hingga 18 Maret 2024 yang mencakup kasus serupa, antara lain beberapa kasus anak membawa senjata tajam, pembelian ilegal, dan penggerebekan wisma,” ujarnya. Ia juga mengklarifikasi, kasus terbaru tersebut bukan soal tawuran sekelompok pemuda, melainkan konvoi di jalan raya yang membawa senjata tajam, serta balapan liar dan berebut sarung penuh batu atau benda lain. “Korban yang diserang oleh mereka adalah orang-orang sembarangan yang melihat langsung ke arah mereka dan berpikir seolah-olah orang tersebut sedang menantang mereka,” tambahnya.
Niyah mengatakan rentang usia pelaku remaja dalam kasus ini berkisar antara 12 hingga 17 tahun. “Tata cara terkait senjata tajam dikenakan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan saat ini sedang didalami polisi,” jelasnya. Pelaku di bawah umur atau pelanggar hukum (ABH) tidak dipidana tetapi disebut ABH.
KPAD Kota Pontianak juga memberikan konseling kepada anak di bawah umur melalui Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Sungai Raya. “Kami berharap para orang tua dapat lebih menjaga anak-anaknya, memberikan kasih sayang yang cukup dan memberikan teguran atau nasehat.” Dan juga agar masyarakat menjaga lingkungannya terutama anak-anak yang memerlukan perhatian lebih,” ujarnya. .