VEGASHOKI88 – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan telah membentuk tim evaluasi untuk mengevaluasi penurunan emisi gas rumah kaca dalam program Indonesia Forestry and Other Land Use Net Sink (IFNET) 2030 dan Reducing Emission from Deforestation and Forest Degradation (REDD+). Menurut Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel, Fathimatuzzahra, tim evaluasi ini dibentuk untuk mengukur sejauh mana keberhasilan program IFNET 2030 dan REDD+ di provinsi tersebut. Program IFNET 2030 bertujuan untuk menahan kenaikan laju suhu bumi di bawah 1,5 derajat Celcius dan menjadi panduan bagi Indonesia dalam mengambil tindakan mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim.
Fathimatuzzahra berharap tim evaluasi ini akan berkomitmen dan transparan dalam melaporkan hasil kegiatan pemantauannya. Dia menyatakan, “Kita ingin program IFNET 2030 dan REDD+ dapat berjalan sukses sesuai dengan target yang telah ditetapkan.”
Program untuk mengendalikan perubahan iklim, yang disebabkan oleh emisi karbon, pencemaran lingkungan, penebangan pohon, serta kebakaran hutan dan lahan, telah digalakkan di Kalimantan Selatan sejak tahun 2022. Sedangkan program REDD+ bertujuan untuk mengurangi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan di negara-negara berkembang. Tanda “+” menunjukkan kegiatan tambahan yang berkaitan dengan hutan yang melindungi iklim, seperti pengelolaan hutan berkelanjutan, konservasi, dan peningkatan stok karbon hutan.
Program Revolusi Hijau di Provinsi Kalimantan Selatan, yang digagas oleh Gubernur Sahbirin Noor sejak 2017, juga telah diimplementasikan. Program ini ditandai dengan gerakan “menanam, menanam, dan menanam untuk anak cucu nantinya” guna menangani lahan kritis.
Untuk memantau kemajuan kedua program tersebut, Fathimatuzzahra menyatakan bahwa tim evaluasi melibatkan para pejabat struktural di lingkup Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel. Tim ini bertugas untuk melakukan pemantauan langsung ke lapangan, mulai dari pengecekan tanaman awal (P0) hingga penilaian keberhasilan tanaman.
IFNET 2030 merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam mengatasi krisis iklim dengan penurunan emisi gas rumah kaca secara global, khususnya untuk mencapai target net zero emissions pada tahun 2060. Upaya penurunan emisi gas rumah kaca melalui penanaman program Revolusi Hijau Gubernur Kalsel juga telah dilakukan pada lahan kritis dengan target 22.000 hektar selama satu tahun. Upaya ini terus didukung dengan persetujuan penggunaan kawasan hutan, perizinan berusaha pemanfaatan hutan, partisipasi komunitas pecinta lingkungan, perhutanan sosial, dan partisipasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penanaman