VEGASSLOTS– Agun Houssei (51), warga kasus sodomi ringan yang dikabarkan kabur dari Lapas Pontianak, rupanya bersembunyi di balik selimut. Julianto Budhi Prasetyo, Direktur Lapas Pontianak, mengatakan alasan Agun memutuskan kabur karena utangnya kepada narapidana lain. Pasalnya, selain permasalahan keluarga, seperti yang kami laporkan kemarin, juga terdapat permasalahan utang dan tagihan terhadap narapidana lain, kata Julianto yang kami hubungi, Jumat malam (9/2/2024).
Julianto mengungkapkan, Agun saat ini sedang diinterogasi petugas polisi. Dia kemudian ditempatkan di sel tahanan untuk alasan keamanan dan untuk memberikan sanksi atas pelanggaran apa pun.“Dia tetap menjalani hukumannya tanpa sanksi lebih lanjut, namun yang pasti dia tidak akan menikmati hak integrasi sepenuhnya,” kata Julianto.
Julianto mengimbau PNS tetap profesional dan berintegritas dalam menjalankan tugasnya. “Jadikanlah sebagai alat penilaian, tingkatkan integritas dan selalu tunjukkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas,” pungkas Julianto. Penemuan Agun bermula saat beberapa petugas melakukan pemeriksaan dan pengecekan kondisi sistem kelistrikan di ruang genset. “Di ruangan inilah petugas menemukannya dalam keadaan lemah.“Dia mengaku bersembunyi di balik selimut dan hanya minum air,” kata Julianto. Menurut Julianto, Agun memutuskan pergi ke gudang genset karena panas dan tidak bisa membawa selimut.
Ditambah lagi, akhir-akhir ini cuacanya sangat ekstrem, kata Julianto. Sebelumnya, Agun Houssei (51) yang dipenjara karena sodomi anak di bawah umur, kabur dari Lapas Pontianak. Ia divonis 8 tahun penjara dan kabur dari atap toilet utama pada Rabu (24/1/2024) pukul 09.09.00 WIB hingga 12:30 WIB. Agun terakhir terlihat di kamera pengintai pada hari Rabu pukul 9 pagi ET. “Setelah dicek panggilan terkait kepindahan tim, dari pagi hingga sore sudah tidak ada lagi di kamarnya, kamarnya di C3,” kata Kandivpas Hernowo, Ketua Kanwilkumham Kalbar, Kamis (25/1/2024).Hernowo mengatakan, petugas polisi menemukan lubang di atap toilet di Blok A. Diketahui, sebelum menghilang, Agin sempat menjenguk temannya di Blok A yang menderita stroke.
“Kemungkinan dia sering cuci tangan di blok ini, lalu menemukan toilet umum di sana dan kabur,” kata Hernowo. Hernowo menjelaskan, Agun merupakan terpidana kasus perlindungan anak. Ia divonis 8 tahun penjara karena kedapatan melakukan sodomi terhadap anak di bawah umur.“Dia ditahan di Rutan Mempawah dan kemudian dipindahkan ke Lapas Pontianak pada Oktober 2023,” kata Hernowo.