VEGASHOKI88– Sepasang suami istri berinisial JI (36 tahun) dan AN (30 tahun) asal Kota Pontianak. Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap karena penipuan transfer bank. Kapolres Pontianak Kota Pol Adhe Hariadi mengatakan. puluhan usaha mulai dari restoran, bengkel, laundry hingga toko furnitur mengalami kerugian sebesar Rp19 juta. Pasangan itu juga mengajak beberapa anggota keluarga ke banyak restoran dan tempat di Pontianak. “Kami menangkap keduanya dan memenjarakan mereka di antaranya.
“Penyidik sedang mendalami kasus tersebut,” kata Adhe kepada wartawan, Minggu, 28 Januari 2024.Adhe menjelaskan, dua pelaku ditangkap saat melintasi Jalan Alianyang Pontianak pada Jumat sore (26 Januari 2024). Aktivitas kedua belah pihak terungkap setelah banyak aktivitas penipuan mereka yang terekam kamera pengintai. Karena kekhawatiran banyak badan usaha, kedua pelaku diadili.
Metodenya, jelas Adhe, melibatkan penyerang pergi ke kasir setelah berbelanja atau makan dan berpura-pura membayar tagihan melalui transfer bank. Oleh karena itu penulis hanya menyajikan bukti pengungkapan yang tidak sah.Kasir lalai karena tidak tahu uangnya belum terkirim. “Pelaku langsung pergi, sudah menunggu dengan sepeda motornya,” kata Adhe.
Adhe mengatakan keduanya juga banyak melakukan penipuan dan pencurian. Bahkan, pelaku sudah dua kali keluar masuk penjara. Atas perbuatannya, kedua pelaku mendapat hukuman penjara hingga 5 tahun sesuai Pasal 378 dan 372 KUHP karena penipuan.Keduanya sudah kami tahan di Mapolres Pontianak untuk kepentingan penyidikan, pungkas Adhe.