VEGASHOKI88 – Polisi berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 7 kilogram dan 2.136 butir ekstasi di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar).
Tiga pelaku asal Pontianak, dengan inisial ES (43), A (43), dan J (42), berhasil diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan di Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Sanggau pada Sabtu malam.
Wakapolres Sanggau, Kompol Novrial Alberti, mengungkapkan bahwa Satuan Narkoba Polres Sanggau mendapatkan informasi terkait transaksi peredaran gelap narkotika. Setelah menerima informasi tersebut, polisi melakukan penggerebekan yang berujung pada penangkapan ketiga pelaku.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sabu seberat 7 kg dan 2.136 butir ekstasi yang dikemas dalam plastik kuning. Ketiga pelaku berasal dari Pontianak dan mengakui mendapatkan sabu dari seorang pria asal Malaysia yang tidak dikenal. Barang tersebut telah diterima di Desa Balai Karangan.
Novrial menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. “Masih kami kembangkan, nanti kami sampaikan perkembangannya,” tambahnya.