VEGASHOKI88 – Beberapa wilayah di kalimantan Indonesia masih mempertahankan praktik sistem mahar untuk menebus anak perempuan sebelum pernikahan terjadi. Wilayah Pontianak, sebagai contoh, menerapkan praktik ini di mana anak perempuan dihargai dengan puluhan juta sebelum dinikahi oleh calon pengantin pria.
Salah satu lokasi di mana praktik ini berlangsung adalah di Kawasan RW 28, Jalan Kebangkitan Nasional, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Daerah ini sering menjadi tempat kedatangan mak comblang yang mengatur pernikahan.
Dalam kasus ini, Warga Negara Asing (WNA) Tiongkok atau Taiwan harus membayar sejumlah uang mahar kepada keluarga gadis, dengan kisaran antara Rp 25 juta hingga Rp 40 juta, sebelum mereka dapat menikahi warga Pontianak.
Pria asal Tiongkok dan Taiwan bahkan menargetkan remaja berusia 15-16 tahun. Saat mengurus dokumen seperti paspor, identitas gadis tersebut sengaja diubah.
Praktik ini melibatkan tiga mak comblang di wilayah Pontianak, dua di antaranya berasal dari Jakarta dan satu dari Tiongkok. Beberapa warga di wilayah tersebut mengaku telah diiming-imingi kehidupan yang lebih baik oleh mak comblang jika mereka menyerahkan anak perempuan mereka untuk dinikahi dan dibawa ke Taiwan atau Tiongkok.
Lili (20) adalah salah satu contoh gadis yang hampir dibawa oleh seorang pria asal Tiongkok. Mak comblang membawa pria dari Taiwan dan Tiongkok untuk mencari calon istri di Kalbar.